KPU Jamin Perekrutan PPK-PPS Tak ada ‘Main Mata’

SUKABUMI— Adanya isu Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) hingga Pungutan Liar (pungli) dalam proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, membuat KPU bersedia memberikan jaminan bahwa KPU tidak akan melakukan hal tersebut, bahkan KPU juga menjamin dalam setiap proses perekrutan tidak ada istilah ‘main mata’ dengan calon PPK-PPS. “Dalam setiap tahapan kami lakukan seobjektif mungkin.

Tak ada unsur KKN,”terang Anggota Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sri Utami, rabu (25/10).

Bacaan Lainnya

Rekrutmen yang dilakukan oleh KPU benar-benar selektif dan ojektif. Hal ini dengan tujuan menghasilkan para anggota PPK yang kredibel, kompeten dan berkualitas. Jangan sampai pelaksanaan pemilu kepala daerah tersendat gara-gara anggota PPK yang tidak berkualitas.

“Itu kami lakukan agar menghasilkan penyelenggara Pilkada Serentak yang berintegritas dan berkualitas,” jelasnya.

Bahkan jika memang menemukan adanya dugaan tidak objektif selama proses penerimaan, maka siapapun berhak untuk melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) KPU setempat.

“Silahkan saja, kami terbuka. Kami yakin rekrutmen ini akan dilakukan sesuai dengan aturan dan menjunjung tinggi netralitas,” ungkapnya.

Saat ini KPU Kota Sukabumi sedang melakukan tahapan terakhir tes wawancara yang dilakukan selama tiga hari. Total peserta yang mengikuti tes wawancara ini berjumlah 73 orang,mereka sudah melewati tes tulis.

“Ini hari terakhir (kemarin.red), besok (hari ini.red) kita akan lakukan pleno penetapan dengan seluruh anggota komisioner KPU,” ujarnya

Dalam tes wawancara itu, KPU menekankan para peserta harus bisa berkomunikasi dengan capak dan tenang ketika berhadapan dengan masyarakat dengan situasi penuh tekanan. Mereka harus bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita uji kemampuan mereka berkomunikasi, begitupun dengan mentalnya. Juga harus bisa menguasai aturan-aturan tentang pemilu, sehingga jika berhadapan dengan masyarakat mereka sudah mengerti dengan tupoksinya,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *