KPK OTT Bupati Nganjuk, Amankan Rp 500 Juta

Bupati Nganjuk, Jawa Timur berinisial T dikabarkan ditangkap oleh KPK Rabu (25/10) siang. Orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk tersebut, diciduk bersama beberapa pihak lain karena diduga menerima sejumlah uang suap dari kepala dinas dan kepala sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos, total penerimaan uang suap yang diterima sang bupati senilai ratusan juta. ”Uangnya total Rp 500 juta,” papar sumber internal KPK kepada JawaPos.com, Rabu (25/10).

Bacaan Lainnya

Dari penerimaan uang dugaan suap tersebut, rencananya akan digunakan sang bupati untuk membiayai kepentingan politik keluarganya. ”Rencana buat nyalon bupati istrinya,” imbuh sumber tersebut.

Dikonfirmasi secara terpisah perihal adanya OTT tersebut, pimpinan KPK belum merespon konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Sementara juru bicara KPK Febridiansyah telah membenarkannya.

“Ada kegiatan tim di lapangan, namun lebih lanjut perlu saya pastikan dulu,” jelas Febri. Saat ini, tim masih berada di lapangan untuk menggali keterangan dari para pihak yang berhasil diamankan.

(wnd/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *