Pemda Tanggung Biaya Perawatan Korban Terlindas Kereta

SUKABUMI – -Pemda Kota Sukabumi tengah berupaya agar seluruh biaya perawatan korban Titik K di RSUD R Syamsudin ditanggung oleh pihak asuransi. Sejauh ini upaya tersebut masih dalam proses koordinasi lintas lembaga pemerintah, yakni pemda, PT Kereta Api Indonesia dan PT Jasa Raharja dan PT Askes.

“Kronologis terjadinya musibah kecelakaan kereta api ini masih diurai agar semua bisa lebih terang. Namun yang pasti pemerintah daerah telah meminta pihak rumah sakit agar melakukan penanganan korban secara maksimal,” ungkap Wakil wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat membesuk korban Titik di RSUD R Syamsudin.

Bacaan Lainnya

Menurut Fahmi, diharapkan seluruh biaya pengobatan korban bisa diklaim seutuhnya kepada PT Askes. Terlebih lagi seluruh intansi tersebut sudah memiliki jalinan kerjasama dalam hal asuransi.

“Selama ini warga hanya mengetahuhi jika setiap harinya kereta api hanya akan melintas sebanyak tiga kali, yakni pagi hari, siang dan malam. Untuk itu saya menghimbau agar seluruh warga tetap bertindak hati-hati saat melintas jalur kereta api,” ungkap Fahmi.(cr11/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *