Jangan Percaya Viral Foto Wiski Berlabel Halal

JAKARTA  –   Sebuah gambar botol minuman keras jenis wiski berlogo halal menjadi viral. Foto yang beredar melalui media sosial itu pun jadi omongan karena syariat Islam memang mengharamkan minuman keras.

Majelis Ulama Indonesia pun merasa perlu mengomentari foto botol wiski berlabel halal yang kini viral. Wakil Ketua Umum   MUI  Zainut Tauhid Sa’adi menyatakan foto itu jelas hoaks.

Bacaan Lainnya

Menurut Zainut, viral foto itu merupakan fitnah kepada   MUI, Kementerian Agama ataupun Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM)   MUI. “Saya menduga label halal yang dicantumkan dalam produk minuman tersebut adalah palsu,” ujar Waketum   MUI  Zainut Tauhid Sa”adi dalam pernyataan resminya, Selasa (24/10).

Dia menambahkan, perusahaan produk minuman keras dengan label halal yang fotonya beredar tidak pernah mendaftarkan proses sertifikasinya ke LPPOM   MUI  untuk diperiksa kehalalan produknya. LPPOM-MUI, lanjutnya, sampai sekarang  masih memiliki kewenangan untuk menangani proses sertifikasi halal sebelum berfungsinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Hoaks tentang wiski dan wine berlabal halal dari MUI Foto Twitter

“Kami pastikan tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal kepada produk minuman tersebut dan tidak pernah mengeluarkan label halal sebagaimana yang dicantumkan pada produk minuman tersebut,” ucapnya.

Untuk itu, MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pemalsuan label halal pada produk minuman tersebut. Zainut menegaskan, pembuat hoaks soal wiski halal harus ditindak karena telah menipu umat Islam. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *