Enam Tenaga Kerja Asing Asal China Diciduk, Dua Lainnya Melarikan Diri

SUKABUMI – ‘Wabah’ Tenaga Kerja Asing (TKA) di Sukabumi nampaknya masih beredar. Kemarin (23/10), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi dibantu sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan enam Warga Negara Asing (WNA) asal China di tambang emas PT.

Logam Mulia tepatnya di Kampung Cimelati, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, ke enam diketahui bernama Fang Xiang, Wu Yunfu, Yan Jianha, Ke Jianyong, Qiu Zhi Hui dan Shu Fhu He. Mereka diciduk karena saat melakukan monitoring terhadap perusahaan tersebut, para TKA China itu tidak dapat menunjukan dokumen passport, visa serta Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

“Saat kami lakukan pemeriksaan, mereka mengaku bahwa semua dokumen passport dan dokumen lainnya, telah di pegang oleh pemilik perusahaan atas nama Pak David Chandra,” jelas Sekertaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar kepada Radar Sukabumi.

Ali menjelaskan, PT Logam Mulia telah mempekerjakan para TKA China tersebut, sudah berlangsung sekitar enam bulan lalu. Mereka tinggal di mess perusahaan yang sudah disiapkan. Menurut Ali, ia mendapatkan informasi tersebut dari salah seorang security yang bertugas di areal perusahaan tersebut. Sementara, pemilik perushaannya sedang berada di Jakarta.

“Sebenarnya, waktu pengecekan ke peusahaan kita menemukan sebanyak delapan orang TKA China. Namun, dua orang lagi diduga kabur. Karena saat diperiksa, dua orang TKA yang disinyalir suamai istri ini, meniggalkan lokasi. Sebelumnya, kami tidak curiga mereka akan melarikan diri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *