Dua Balon Ketua KNPI Gugur

CISAAT – Dua bakal calon (balon) Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yakni Ahmad Jamaludin dan Ujang Zaenal Muttaqien dipastikan tidak bisa mengikuti perhelatan bursa Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi periode 2017-2020.

Hal itu karena keduanya tidak bisa memenuhi persyaratan rekomendasi dukungan atau usungan dari pengurus kecamatan (PK) KNPI dan organisasi kepemudaan (OKP), sebagaimana disyaratkan dalam pencalonan, yakni tiga rekomendasi dari PK KNPI dan enam rekomendasi dari OKP.

Bacaan Lainnya

“Jadi hanya lima bakal calon yang dinyatakan lulusan verifikasi administrasi. Dua bakal calon yang sudah mendaftar dinyatakan tidak bisa mengikuti pencalonan ketua DPD KNPI,” kata Ketua Seteering Committe (SC) Musyawarah Daerah Musda Pemuda/KNPI XIV Kabupaten Sukabumi, Dede Isnandar usai penetapan dan pengambilan nomor urut balon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi di Sekretariat DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Komplek Gelanggang Pemuda Cisaat, Kamis (19/9).

Selain itu, lanjut Dede, Ahmad Jamaludin dan Ujang Zaenal Muttaqien juga pada saat pemeriksaan kesehatan dan test urine bebas narkoba di RSUD Sekarwangi Cibadak pada Senin (14/9) lalu tidak hadir.

“Selanjutnya sesuai tahapan, penetapan lima bakal calon menjadi calon ini nanti akan dilakukan pada saat Musda tanggal 28 Oktober 2017 nanti,” pungkasnya.

Sementara itu, Panitia Musda Pemuda/KNPI Kabupaten Sukabumi XIV sudah menetapkan lima bakal calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi periode 2017-2020, yang rencananya akan dilaksanakan di Hotel Pondok Asri Selabintana, Kecamatan Sukabumi pada 28-29 Oktober 2017 mendatang.

Ketua Organizing Committe (OC) Musda Pemuda/KNPI Kabupaten Sukabumi XIV, Ayi Surahman mengatakan, berdasarkan AD/ART Bab V Pasal 21 Ayat 3 dan berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) Bab IX Pasal 24 Ayat 2 tentang Syarat dan Tata Cara Pemilihan Ketua dan Formatur, menyebutkan bahwa PK KNPI bisa merekomendasi lebih dari satu calon.

“Tapi untuk OKP tidak bisa memberikan rekomendasi dukungan lebih dari satu bakal calon,” terang Ayi.

Dari hasil verifikasi, dipastikan ada lima bakal calon yang akan bertarung memperebutkan kursni nomor satu DPD KNPI Kabupaten Sukabumi.

Mereka adalah Reggy Afriansyah, Kurniawan, Taufik Hidayat, Imammudin dan Deri Susandi. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *