Akhirnya, Andri Hamami Kantongi Restu Demokrat

SUKABUMI – Akhirnya, Partai Demokrat resmi menetapkan Andri Hamami sebagai bakal calon wakil walikota yang akan diusung pada Pilkada 2018 mendatang. Kepastian ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) penetapan calon kepala daerah dari sang ketua umum partai tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun radarsukabumi.com, surat keputusan DPP berisi tentang penetapan Andri Hamami sebagai Calon Wakil Walikota diterima langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi Mohamad Muraz, Kamis malam sekira pukul 22.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Penyerahan SK tersebut berlangsung di lingkungan kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta. Selain Muraz, proses pengambilan restu pengusungan ini juga dihadiri sejumlah fungsionaris DPC lainnya, bahkan Andri Hamami turut hadir dalam pertemuan tersebut.

“Sudah diterima surat keputusannya, “ jawab Andri saat dihubungi radarsukabumi.com melalui pesan singkat pada pukul 23.00 WIB. Saat upaya konfirmasi ini dilakukan, Andri maupun rombongan DPC Demokrat lainnya masih berada di Jakarta.

Dalam wawancara singkat ini, Andri sempat menghaturkan ucapan terimakasih kepada semua pihak khususnya kepada Ketua DPC Partai Demokrat Mohamad Muraz yang telah memberikan kepercayaan pengkaderisasi kepemimpinan untuk mengemban amanah dalam membangun Kota Sukabumi kedepan.

“Semoga Allah SWT meridhoi langkah kita untuk membangun Kota Sukabumi bersama dengan Calon Walikota Sukabumi Achmad Fahmi,” ujarnya. Dengan terbitnya SK DPP ini sekaligus memastkan Andri Hamami menjadi pendamping Achmad Fahmi  sebagai pasangan kandidat. (Ikbal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *