PCC Tidak Ada di Sukabumi

Kepala BPOM Besar Jabar, Abdul Rachim mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Sukabumi. Berdasarkan pengawasan, untuk di Kota Sukabumi penyalahgunaan obat obatan tersebut relatif sedikit. Namun menurutnya bukan berarti tidak ada.

“Kami menerima sampel yang ditangkap oleh kepolisian dan kami uji di BPOM Besar Bandung, khususnya tramadol dan trihexyphenidyl,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Abdul mengimbau terkhusus pada orang tua yang pada realitanya melihat dan curiga terhadap kelakuan anaknya yang tidak wajar, itu menandakan bahwa si anak sudah mulai menggunakan obat-obatan.

“Kepada sekolah juga memberikan pendidikan kepada anak jangan sampai anak mudah menyerah jika menghadapi masalah.

Dan segera laporkan jika ada siswa yang terkena, karena ada instalasi yang menangani, karena semakin cepat ditemukan maka semakin bagus,” jelasnya

Yang menjadi kendala dalam memberantas hal tersebut, yaitu maraknya pemeroduksian obat secara ilegal, sehingga BPOM dan dinkes pun kesulitan karena jual belinya pun secara diam-diam.

“Tentunya peran masyarakat sangat penting, laporkan kepada kepolisian dinkes jika ada hal-hal yang mencurigakan. Kalau untuk yang legal kami para ahli apoteker parmasi tidak akan memperjualbelikan yang tidak sesuai aturan,” klaimnya.

Jenis obat, trihexyphenidyl, tramadol, karnopen dextro. Dextro yang tunggal sudah tidak boleh beredar, jika ditemukan dilapangan maka obat tersebut ilegal.

Kemudian ada praktek-praktek yang tidak bagus dimasyarakat, misalnya mencampur obat batuk saset dan lainnya. Maka harus diwaspadai.

” Kami mau yang legal benar-benar bisa dipantau, dan yang ilegal bisa di dikendalikan,” tutupnya. (cr11/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *