Usulkan Penerapan B30 Ditunda

JAKARTA – Dewan Energi Nasional (DEN) mengusulkan agar penerapan Biodiesel 30 persen (B30) ditunda pada 2020 mendatang.

Penundaan itu diminta sebelum pengkajian terhadap B30 dilakukan. Selain itu, DEN juga menginginkan agar penerapan B30 diselaraskan dengan SOP yang jelas dan benar.

“Kemudian B30 pada 2020 agar diusulkan ditunda terlebih dahulu sebelum dikaji lagi,” ujar Anggota DEN Syamsiar Abduh di Kementerian ESDM, Jakarta, kemarin (12/10).

“Kedua, sebelum B30 diterapkan perlunya ada SOP atau metode blending apa melalui standar nasional Indonesia atau yang lain yang harus diikuti,” tambahnya.

Di sisi lain, DEN juga memaparkan alasan ditundanya B30. Salah satunya adalah karena penerapan Biodiesel 20 persen (B20) juga masih belum siap.

Kendaraan alat berat, Alutsista dan lokomotif masih menjadi kendala dari penerapan B20. Sehingga, DEN perlu fokus membenahi permasalahan tersebut sebelum bergeser pada penerapan B30.

“Mengenai biodiesel terutama penerapan B20 masih ada kendala terutama untuk kendaraan alat berat. Kemudian kalau otomotif kendalanya relatif tidak sebesar yang saya sebutkan.

kemudian ada keberatan dari alutsista dan lokomotif untuk terapkan B20,” pungkasnya. (cr4/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *