Hadapi Penambang Ilegal, Bupati Bentuk Timsus

PALABUHANRATU –  Tingginya tingkat pengaduan masyarakat tentang maraknya penambangan ilegal di sejumlah daerah di wilayah Kabupaten Sukabumi memaksa pemerintah daerah setempat untuk bertindak cepat.

Pembentukan Tim Penangganan Terpadu Tambang Pasir Besi dan Penambangan Liar (TPT2PBPL) dianggap menjadi strategi jitu bagi Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam mengatasi permasalahan tambang ilegal.

Bacaan Lainnya

” Pak bupati sudah menandatangani surat keputusan penangganan terpadu aktivitas penambangan liar dan penambangan pasir besi,”kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman kepada Radar Sukabumi.com.

Komposisi tim khusus untuk menangani tambang liar ini jelas Ade antara lain dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dinas perizinan dan  dinas pertambangan Kabupaten Sukabumi. “Dari unsur kepolisian dan TNI pun kami lakukan kordinasi. Intinya tim ini merupakan gabungan dari pemda, polres dan kodim, termasuk juga dari pihak instansi berwenang lainnya,”papar Ade.

Pembentukan tim ini lanjut Ade merupakan jawaban atas laporan-laporan dari sejumlah elemen masyarakat yang menyoroti aktivis tambang ilegal di Kabupaten Sukabumi terutama di wilayah selatan pajampangan Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar kurang sinergisnya hubungan antar intansi pemerintah menjadi penyebab utama maraknya tambang liar. “Kami mengapresiasi dengan pembentukan tim tersebut. Harapan kami tim penangganan bisa sinergis di lapangan. Bisa padu dalam berkordinasi,”harapnya. (Irwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *