STH Pasundan Terima PKPA

SUKABUMI–Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi menyiapkan fasilitas Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi para calon advokat.

PKPA ini memiliki mutu dan standarnya sama dengan pendidikan sejenis di perguruan tinggi di Jakarta atau Bandung.

Bacaan Lainnya

Ketua Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi, Nicke Siti Rahayu menjelaskan, bagi yang ingin mengikuti PKPA tidak perlu jauh-jauh berangkat ke luar daerah untuk mengikutinya. Karena STH Pasundan Sukabumi sudah sejak lama menyelenggarakan pendidikan tersebut.

Menurutnya, sudah banyak lulusan PKPA yang mengikuti pendidikan di STH Pasundan.

Kualitas tenaga pengajar dan materi yang diterima para peserta pendidikan advokat sama dengan perguruan tinggi di kota lain, pun tak kalah hebatnya.

“Apa lagi bagi para calon advokat yang berdomisili di Sukabumi dapat lebih mengefektifkan waktu dan mengefisienkan biaya kalau mengikuti PKPA di STH Pasundan Sukabumi,” akunya kepada Radar Sukabumi, kemarin (11/10).

Nicke menambahkan, PKPA merupakan pendidikan wajib bagi sarjana hukum yang akan mengabdikan ilmunya di jalur profesi advkat.

Pendidikan ini semacam kawah candradimuka untuk menghasilkan advokat-advokat profesional dengan kapasitas dan kompetensi sesuai dengan ketentuan pada UU tentang Advokat dan UU tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Materi yang diberikan kepada para calon advokat merupakan kelanjutan dari kurikulum jenjang S1,” ucapnya.

Para peserta PKPA menekuni materi kurikulum selama dua bulan. Mereka menerima pelajaran dari para dosen senior dan praktisi hukum profesional yang telah menekuni pekerjaannya selama bertahun-tahun.

“STH Pasundan Sukabumi, akan terus berupaya untuk menghasilkan advokat profesional dan andal serta selalu menegakkan etika,” ujar Nicke yang sehari-hari menjabat kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Sukabumi.

Saat ini, animo masyarakat yang akan terjun ke dunia keadvokatan di Sukabumi semakin tinggi. Hal itu terbukti antara lain dengan naiknya jumlah peserta PKPA dari tahun ke tahun. Dalam melaksanakan PKPA, STH Pasundan Sukabumi bekerja sama dengan DPC Peradi Sukabumi.

“Sampai sekarang, STH Pasundan Sukabumi telah melaksanakan PKPA sebanyak tiga kali. Untuk angkatan III, penutupan PKPA digelar akhir pekan lalu,” tutupnya. (cr11/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *