DPRD Rencanakan Bahas Tukin

SUKABUMI – Wacana merealisasikan kebijakan Tunjangan Kinerja (Tukin) bakal dibahas Komisi I DPRD Kota Sukabumi. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Setda) Kota Sukabumi, Hanafie Zain.

“Saya sudah meminta kepada DPRD untuk secepatnya melakukan pembahasan. Intinya, semuanya sedang berproses. Dari mulai analisa jabatan (Anjab) serta perencanaan anggarannya,” ungkap Hanafie kepada Radar Sukabumi, Selasa (10/10).

Hanafie yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Sukabumi menambahkan, rencana kebijakan tersebut sudah mendapatkan dukungan Walikota Sukabumi.

Terlebih Walikota Sukabumi, M Muraz sudah menginstruksikan TAPD untuk menghitung serta menyusun kebijakan tukin tersebut.

“Karena Pak Wali sudah respon dan menyambutnya cukup positif. Kita akan bahas bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” katanya.

Untuk regulasinya, lanjut Hanafie, selain dibahas oleh jajarannya di TAPD, dirinya juga mengharapkan pihak DPRD dari Komisi I juga dapat berperan aktif.

Pasalnya, kebijakan tukin ini sangat diharapkan oleh semua PNS di lingkungan Pemkot Sukabumi.

“Kalau itu sduah beres, baru akan dibahas bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Semoga saja, harapan dari semua PNS ini dapat terwujud,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi, Dida Sembada mengungkapkan, dirinya membenarkan telah meminta kepada pihak Komisi I DPRD Kota Sukabumi untuk membahas regulasi tentang tukin tersebut.

Pasalnya, hingga saat ini, regulasi tentang tersebut masih belum ada.

“Kita (BPKD, red) sudah meminta kepada Komisi I. Katanya siap untuk membahasanya. Karena, sampai saat ini regulasinya belum ada dan kebijakannya juga belum diputuskan. Kalau sudah ada (kebijakan, red), kita siap membayarnya sesuai dengan ketentuannya,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo mengungkapkan, dirinya mengaku siap untuk membahas tentang regulasi kebijakan Tukin tersebut.

Hal itu sebagai salah satu cara jajarannya untuk mengakomodir kegelisahan para PNS yang mengharapkan kebijakan tersebut untuk secepatnya direalisasikan.

“Ya kita siap, kita akan bahas. Kalau untuk anggarannya, nanti bisa dibahas bersama dengan Tim Banggar dan TAPD,” terangnya.

Hanya saja, lanjut Faisal, surat permintaan untuk pembahasan mengenai regulasi tukin tersebut, sampai saat ini belum diterima oleh jajarannya. Bahan pembahasan tentang regulasinya itu dimiliki oleh Pemkot Sukabumi.

Kendati demikian, dirinya mengaku bakal mengawal kebijakan tersebut hingga tuntas.

“Ini komitmen kita (DPRD, red). Terutama, Fraksi PAN dan PPP sangat mendukungnya dari awal rencana kebijakan ini digulirkan. Jadi, akan kita kawal agar hal ini dapat terealisasikan untuk kesejahteraan para abdi negara dan abdi masyarakat di Kota Sukabumi. terutama, agar PNS dapat bekerja secara profesional dan melayani masyarakat dengan penuh tanggungjawab,” tegasnya. (Cr5/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *