PT SCG Ingkari Buruh

SUKABUMI – PT Siam Cement Group (SCG) kembali berulah. Kali ini, perusahaan raksasa itu diduga telah melakukan pengingkaran terhadap komitmen yang telah dibuat dengan para buruh outsourcing perihal pembayaran upah buruh, belum lama ini.

Sebelumnya, para buruh yang tergabung dalam Federasi Kehutanan, Industri, Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F HUKATAN-KSBSI) melakukan aksi unjuk rasa menuntut selisih pembayaran upah buruh security setelah pengalihan outsourcing

Bacaan Lainnya

. Pasca aksi tersebut, pihak SCG menyepakati dan bakal mengabulkan tuntutan buruh. “Namun hingga kini pihak SCG belum juga merealisasikan janjinya,” ujar Ketua DPC F-HUKATAN KSBSI, Nendar Supriatna kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Diakui Nendar, pada saat melakukan aksi, beberapa orang perwakilan buruh melakukan perundingan dengan pihak PT SCG, membahas persoalan dan tuntutan massa

. Dalam hal ini, massa mempersoalkan selisih pembayaran upah buruh pasca peralihan outsourcing.

“Ada selisih penghasilan yang jauh pada saat pergantian outshourcing Juli lalu. Dari pernyataan Direktur PT. Semen Jawa saat itu, tuntutan massa akan dipenuhi dan kontrak dengan PT Nawakara akan diadendum,” imbuhnya.

Namun hingga kini, perusahaan besar itu belum juga merealisasikan janji-janjinya tersebut. Padahal informasinya, pihak SCG sudah menyetujui penambahan pembayaran para security

. “Jika memamg sudah disetujui kenapa tidak langsung dibayarkan saja. Kami menduga pihak SCG atau PT Nawakara ini ada main atau tidak transparan,” ujarnya.

Puluhan buruh PT. Semen Jawa saat berkumpul di Sekretariat F-HUKATAN KSBSI

Sebagai bentuk protes, Nendar mengaku dalam waktu dekat akan melakukan aksi pengumpulan koin atau uang receh.

Hal ini sebagai bentuk sindiran kepada perusahaan raksasa yang terkesan tidak mampu membayar upah pegawai. “Kalau memang tidak mampu, kami berencana ngencleng receh sebagai bentuk protes,” ancamnya.

Sementara itu, salah satu Satpam, Deden Indragandi mengaku, sebelum berpindah perusahaan outsourcing menjadi PT Nawakara, seluruh security berada di bawah perusahaan PT. Private Guard

. “Saat di Private Guard kami setiap bulannya menerima upah tidak kurang dari Rp2,9 juta. Namun setelah beralih ke PT Nawakara, upah kami berkurang hingga Rp500 ribu.

Kami menuntut supaya perusahaan konsisten terhadap komitmen yang sudah disepakati,” sebutnya. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak PT SCG maupn PT Nawakara. (cr15/t).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *