Polda Jabar Panggil Dedi Mulyadi

BANDUNG— Polda Jawa Barat berencana memanggil Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi terkait laporan surat keputusan penetapan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DPP Golkar yang diduga bodong. Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Handrio menjelaskan, Ketua DPD Golkar Jawa Barat tersebut, baru sebatas untuk meminta keterangannya terkait penyebaran SK tersebut. “Sejauh ini laporan surat penetapan itu masih berproses,” ucap Handrio, Senin (9/10).

Polda Jabar sudah mengirimkan surat panggilan yang dijadwalkan Senin 16 Oktober 2017 kepada pihak Dedi Mulyadi. Namun Polda Jabar sejauh ini belum menerima konfirmasi kehadiran Dedi Mulyadi. “Tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi dari beliau,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Polda masih meminta keterangan sejumlah saksi atas kasus tersebut. Baru ada satu orang yang diperiksa yakni pelapor yang juga ketua biro hukum DPD Golkar Jabar Agus Sihombing. “Kita masih perlu mendengar keterangan dari para saksi,” ujarnya.

DPD Golkar Jabar melalui biro hukumnya melaporkan kasus penyebaran surat penetapan Ridwan Kamil sebagai bakal calon Gubernur Jabar ke Polda Jabar pada Senin (25/9/2017) lalu. Belakangan diketahui, surat tanpa nomor, tanggal dan cap yang ditandatangani oleh Setya Novanto dan Idrus Marham itu diduga bodong. Laporan tersebut diterima Polda Jabar dengan nomor laporan LP B/871/IX/2017/JABAR. (nda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *