Putus Kontrak jika Negosiasi Alot

JAKARTA – Negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan Freeport terancam menemui jalan buntu. Pasalnya, Freeport-McMoran selaku induk usaha PT Freeport Indonesia (PT FI) menolak mekanisme pelepasan 51 persen saham.

Karena itu, pemerintah diminta tetap tegas mempertahankan posisi, dalam bernegosiasi dengan Freeport.

Bacaan Lainnya

Ekonom Universitas Gadjah Mada Jogjakarta Fahmy Radhi mengatakan, Freeport secara tidak langsung mengisyaratkan tidak mau melepas kendalinya.

’’Dia maunya melakukan IPO (initial public offering). Itu sudah sebagai tanda menolak melepaskan kuasanya,’’ ujarnya.

Pemerintah menginginkan divestasi langsung kepada BUMN. Dengan melakukan IPO, Freeport tetap bisa membeli sahamnya melalui anak usaha perseroan.

Jadi, negara tetap tidak bisa menguasai saham Freeport yang didivestasi 51 persen. Selain itu, dalam surat tersebut, Freeport meminta nilai saham dihitung mengacu pada harga pasar wajar hingga 2041. Pemerintah hanya mau menghitung sampai kontrak Freeport berakhir pada 2021.

’’Harganya terlalu tinggi dan Freeport memperhitungkan skema tersebut. Akibatnya, pemerintah tidak akan mampu membeli divestasi saham mereka,’’ terangnya.

Negosiasi cukup alot itu membuatnya meminta pemerintah sebaiknya tidak memperpanjang kontrak PT FI pada 2021. Dia optimistis pemerintah Indonesia mampu mengelola pertambangan yang ditinggalkan PT FI.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno memberikan sinyal bahwa divestasi 51 persen saham milik PT FI akan dicaplok Inalum tanpa holding BUMN tambang.

Menanggapi itu, Sekretaris Perusahaan PT Inalum (Persero) Ricky Gunawan menuturkan, saat ini perseroan masih menunggu keputusan pemegang saham untuk langkah selanjutnya mengenai rencana pembelian saham PT FI. (vir/c14/sof)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *