KPK Harus ‘Turun Gunung’, Telusuri Laporan Dugaan Tipikor

CIBADAK – Dilaporkannya RS Sekarwangi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat reaksi dari Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi. Komisi ini meminta supaya KPK membuktikan atas persoalan yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Bangun Kesejahteraan Rakyat Sukabumi dengan melakukan pemeriksaan.

“Jika memang pengadaan Alkes ini diduga bermasalah dan sudah dilaporkan secara resmi ke KPK, pihak rumah sakit harus bisa menjelaskannya. Kami kira, kebenaran atas pelaporan itu harus ditelusuri oleh KPK,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zainal Abidin saat menghubungi Radar Sukabumi, kemarin.

Bacaan Lainnya

Perlunya KPK menelusuri kebenaran atas laporan itu, lanjut Ade, untuk memastikan apakah benar dalam pengadaan Alkes tahun 2014 bermasalah atau tidak. Pasalnya, dalam hasil pemeriksaan nanti tentunya akan dapat diketahui atas kebenaran perihal laporan itu. “Kami harap, pihak rumah sakit nantinya kooperatif. Ini perlu ditindak lanjuti untuk memastikan kebenaran atas laporan itu,” pungkasnya.

Ade menyampaikan, persoalan rumah sakit ini sudah menjadi kewenangan atau ranahnya KPK. Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi belum bisa menyatakan apakah akan memanggil dan mendengarkan keterangan dari pihak rumah sakit. “Kami fikir ini sudah bukan lagi ranahnya kami, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang menerima laporan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris BLUD RS Sekarwangi, M Yunus mengatakan, perihal yang dilaporkan ke KPK oleh LSM Bangker, sebetulnya sudah diperika oleh BPK. Selain itu, pihak rumah sakit pun telah melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan BPK pasca pemeriksaan. “Untuk lebih detailnya, kami akan buat penjelasan sebagai bentuk klarifikasi. Namun yang jelas, persoalan itu sudah diperiksa BPK dan rekomendasi BPK pun sudah kami selesaikan,” pungkasnya singkat.

Sebelumnya telah diberitakan, kegiatan pengadaan alat kesehatan (Alkes) di BLUD RS Sekarwangi pada tahun 2014 diduga bermasalah. Lembaga Swadaya Masyarakat Bangunan Kesejahteraan Rakyat (Bangker) Sukabumi melaporkan permasalahan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak, KPK supaya turun tangan melakukan pemeriksaan pada program pengadaan Alkes itu.

Dalam laporan yang disampaikan ke KPK, diketahui pada tahun 2014 terdapat nomenklatur pengadaan Alkes di BLUD RS Sekarwangi dengan alokasi anggaran sebesar Rp5,9 miliar lebih bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi. Namun, dimulai dari proses perencanaan sampai pelaksanaan, Bangker menilai terdapat sejumlah kejanggalan. (Cr15/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *