Satpol PP Razia Mihol

SUKABUMI-Satpol PP Kota Sukabumi mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (mihol) berbagai merk di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan Toko Jamu, Sabtu (23/9) malam. Razia itu merupakan operasi yustisi minuman beralkohol.

Aksi itu setelah sejumlah warga yang tergabung dalam LSM Kompak mendesak DPRD Kota Sukabumi untuk segera menyikapi peredaran miras di THM, beberapa waktu lalu. Kompak menilai, ada sejumlah miras beredar di tempat hiburan karaoke. Seperti minuman ternama Jack Daniel dan Chipas. Namun, dalm razia tersebut Satpol PP tak menemukan minuman keras yang bermerek seperti kedua nama tersebut (baca Radar Sukabumi terbitan Sabtu (23/9).

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Penegak Perda Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat menjelaskan, operasi yutisi sengaja diselenggarakan sesuai dengan Perda No 13 tahun 2015 tentang perubahan atas Perda nk 1 tahun 2014 tentang Larangan Minuman Beralkohol.

“Selain itu, dalam operasi Yutisi ini, kami juga telah menegakan Perwal No 5 tahun 2014 tentang Pembatasan Waktu Operasional club malam, tempat karaoke, diskotik dan sejenis tempat malam lainnya yang berada di wilayah Kota Sukabumi,” jelas Ajat.

Operasi yang dimulai sejak pukul 18.30 WIB hingga pukul 23.47 WIB ini, Satpol PP Kota Sukabumi telah bekerjasama dengan Den Polisi Militer (Denpom) III/1-2 Kota Sukabumi dan Kominda Kota Sukabumi.
“Dari hasil giat malam tadi, kami berhasil mengamankan sebanyak 42 botol miras,” ucapnya.

Dari 41 miras tersebut, sambung Ajat, Satpol PP Kota Sukabumi telah menemukan di berbagai titik tempat hiburan malam dan toko jamu tradisional yang berada di wilayah Kota Sukabumi.

Di antaranya, NS Cafe terdapat 12 botol intisari dan 15 botol prost beer serta di tempat Karaoke Cozy terdapat satu botol anggur merah dan D’ Flasma terdapat 12 botol Prost dan satu botol Draft Beer. Sedangkan di toko jamu tradisional Cigodeg tepatnya di Jalan Raya Otista, terdapat satu botol intisari. “Alhamdulillah selama operasi berlangsung, kami tidak menemukan kendala yang signifikan,” bebernya.

Dalam mengantisipasi peredaran miras, ujar Ajat, Satpol PP Kota Sukabumi akan terus melakukan operasi penertiban. Selain itu, juga pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat terutama generasi muda serta pembinaan kepada pelajar di sekolah-sekolah.

“Miras merupakan salah satu perusak generasi bangsa, sehingga selain operasi juga kami akan melakukan pembinaan dan sosialiasi di sekolah-sekolah,” pungkansnya.(cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *