Lima Balon PDIP Adu Kuat di DPP, Bisakah Sekda Bersaing?

SUKABUMI— Sebanyak lima bakal calon (balon) dari PDI Perjuangan Kota Sukabumi siap adu kuat untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari DPP. Kelima balon tersebut diataranya Sekretaris daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Hanafie Zain, Iwan Adhar Ridwan, Rudy Harsa Tanaya, Jhoni Setiawan dan Nova Andhika.

Melihat kuota balon kelimanya sama-sama cukup kuat untuk mendapatkan SK dari DPP, membuat kelimanya mengatur Strategi agar mendapatkan restu dari DPP untuk maju di Pilwalkot 2018 mendatang.

Bacaan Lainnya

Seperti salah satunya Sekda Kota Sukabumi Hanafie Zain yang mengadu nasib untuk mendapatkan restu. Bukan perkara mudah untuk mendapatkan SK dari DPP, perlu ada perjuangan yang benar-benar nyata hingga DPP melihat kadernya serius dalam mengemban amanah jika terpilih nanti.

Memang dari lima calon yang disebutkan tadi, Hanafie menjadi salah satu nama yang memiliki peluang mendapatkan SK DPP, tapi jika kinerja Hanafie tidak dilihat bagus oleh DPP maka tidak menutup kemungkinan SK DPP tersebut jatuh pada balon lain yang lebih bagus lagi.

Wakil Sekertaris, Asep Nur Sudrajat membenarkan bahwa DPC PDIP Kota Sukabumi sudah membuka kembali penjaringan. “Ya betul kami sudah membuka penjaringan kembali satu minggu lalu. Berkasnya semua sudah lengkap sekarang sudah kami sampaikan ke DPP PDI Perjuangan kemarin (kamis),” ujar Asep Nur Sudrajat saat dihubungi koran ini, kemarin (22/9).

Dijelaskannya, sebanyak lima bakal calon itu sudah melengkapi semua persyaratan yang ditentukan. Kali ini, pihaknya DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi tinggal hanya menunggu saja intruksi lanjutan dari DPP. “Kita berikan 5 calon ke DPP PDI Perjuangan, dengan nomor surat 101/IN/DPC-26.15.B/IX/2017 ,” katanya.

Tak dipungkiri kata pria akrab disapa Boseng itu bahwa bakal calon yaang sudah diseleksi secara administrasi oleh DPC Kota Sukabumi semuanya memiliki kemampuan seorang pemimpin yang bagus. “Alhamdulillah, semua Balon mampu bersaing. Tapi untuk hasil itu keputusan DPP,” jelasnya.

Sementara, penjaringan ulang ini sudah sesuai dengan intruksi dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh DPP PDI Perjuangan. Yakni mekanismenya, balon walikota atau walikota Sukabumi yang diterima oleh DPD dari DPC itu empat orang dan DPP menerima dari DPD itu minimal tiga orang. “Dulu itu hanya satu orang, makanya DPP ingin sesuai dengan mekanisme dan aturan jadi di ulangi lagi,” ujarnya.

Makanya, saat ini DPC Kota Sukabumi membuka kembali penjaringan ulang. Hasil dari penjaringan itu langsung diserahkan ke DPP tanpa ke DPD. “Mungkin untuk mempercepat proses yang dilakukan DPP jadi kami disuruh memberikan berkasnya langsung kesana,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *