Disnakertrans Terjunkan Tim, Lakukan Monitoring Terkait Kecelakaan Kerja

SUKABUMI – Pasca peristiwa kecelakaan kerja di PT Siam Cemen Group (SCG) yang menimpa Mustafa (24) warga Kampung Perum Parakanlima, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar akibat dari ledakan ruang batu bara, menuai perhatian dari berbagai element.

Seperti halnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi. Pihaknya mengaku akan menerjunkan tim untuk melakukan monitoring perihal terjadinya kecelakaan kerja di perusahaan asal Thailand tersebut.

Bacaan Lainnya

Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengaku, pihaknya akan segera melakukan konfirmasi dan mengklarifikasi terkait kejadian tersebut. Hal itu sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengetahui secara pasti peristiwa kecelakaan kerja tersebut.

“Saya akan segera menyambangi PT SCG untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya. Karena hal ini perlu dilakukan, apa peristiwa kecelakaan kerja itu karena murni dari musibah, atau karana dari kelalaian pekerjanya sendiri,” jelas Ali saat disambangi Radar Sukabumi di ruang kerjanya, kemarin (15/9).

Akibat persitiwa tersebut, sambung Ali, PT SCG harus memiliki sebuah prosedur tetap (protaf) dan terdapat beberapa tahapan yang harus di tempuh. Terutama ditujukan terhadap personal pekerja dan peraturan perushaaan terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tentang kepatuhan bekerja.

“Jadi nanti saat dilakukan monitoring, apakah korban itu memang sudah mengikuti prosedur minimal dalam bekerja atau tidak kalau itu berkaitan dengan kesalah bekerja. Akan tetapi, kalau itu kesalahan dari perusahaan, kami akan melakukan pembinaan dari sisi managementnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolek Gunungguruh, Iptu Yudi Wahyudi menjelaskan, peristiwa kecelakaan kerja tersebut terjadi bermula saat Mustafa tengah membersihkan corong batu bara yang telah diperintahkan oleh atasanya.

Tetapi saat korban hendak membuka tutup mesin corong batu bara tersebut, tiba-tiba hawa panas dari dalam keluar dan menyambar muka serta badan korban. “Ternyata, api itu bukan hanya menyambar badan Mustafa saja, tetapi batu bara yang berada di ruang corong mesin tersebut juga tersambar oleh api sehingga terjadilah peristiwa kebakaran,” jelasnya.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (14/9) sekira pukul 05.00 WIB ini, telah membuat badan korban menjadi melepuh. Bahkan, korban mengalami luka bakar hingga mencapai 35 persen. Luka tersebut, terdapat dibagian muka, kedua belah paha, lutut dan tangan sebelah kiri.

“Api yang telah membakar corong batu bara itu, baru berhasil dipadamkan setelah tiga unit mobil damkar di kerahkan untuk memadamkan api,” ujarnya.

Saat ini, korban yang merupakan salah seorang karyawan outsourcing di PT SCG tersebut, tengah berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan dari tim medis. “Hasil dari penyelidikan sementara, Mustafa ini berkerja di PT SCG sebagai tukang memasukan batu bara ke dalam mesin corong yang berfungsi untuk memanaskan suhu. Dugaan sementara, peristiwa ini terjadi karena human error atau akibat kelalaian pekerja yang tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP),” pungkasnya. (cr13/e)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *