Lagi, Pemkot Raih Penghargaan Rastra

SUKABUMI— Pemerintah Kota Sukabumi kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini penghargaan itu diberikan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Khofifah Indar Parawansa.

Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi yang menerima penghargaan itu dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Data Terpadu tahap ke II tahun 2017 di Jakarta, Senin (11/9/).

Bacaan Lainnya

Fahmi menyebutkan, penghargaan tersebut diperoleh atas keberhasilan melakukan verifikasi dan validasi data KPM Rastra (bantuan pangan) non tunai, dengan melaksanakan verifikasi dan validasi data terpadu. Fahmi juga mengutarakan bahwa tujuan dari rakor sebagai dukungan dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) dalam penanganan fakir miskin.

“Kemensos menyerahkan data terpadu penanganan fakir miskin sesuai dengan peraturan menteri sosial (Permensos) 57/HUK/2017 kepada masing-masing provinsi dan kabupaten. Data tersebut merupakan data dasar untuk pelaksanaan program penanganan fakir miskin yang perlu diverifikasi dan validasi,” kata Fahmi.

Selain Kota Sukabumi, Kemensos juga menyerahkan piala dan piagam penghargaan kepada Kota Banjarmasin, Malang dan Mojokerto.

Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, semua penerima bantuan sosial (bansos) wajib mempunyai rekening.

“Rasta (raskin) yang tadinya dibeli murah, sekarang akan dilepas ke pasar dan orangnya akan diberi subsidi,” jelasnya.

Khofifah juga mengingatkan tentang pentingnya peran dinas sosial (dinsos) di daerah. Dinsos harus menjadi garda terdepan dalam pemberian bantuan. Tugas dinas sosial dapat menjadi sangat signifikan dan bahkan mungkin menjadi frontliner atas kesuksesan dari daerah yang dipimpim.

Pihaknya juga meminta kepala daerah untuk mendukung penuh program pendataan dan pemberian bantuan. Karena Dinsos berada di bawah naungan kepala daerah.

Untuk kepala daerah yang menggabungkan dinsos dengan fungsi lain, Khofifah juga mengingatkan mengenai tantangan yang dihadapi.

“Ketika tahun depan penerima PKH (Program Keluarga Harapan) akan menjadi 10 juta, bantuan pangan juga 10 juta. Ada proses pengintegrasian bansos dan bantuan pangan, PKH menjadi satu kartu. Masih ada 5,5 juta penerima Rastra yang tidak menerima PKH,” tutupnya. (cr11/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *