Hiswana Migas Segera Operasi Pasar

CIBADAK – Himpunan Pengusaha Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sukabumi angkat bicara soal kelangkaan gas elpiji 3 kilo gram disejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi.

Untuk memastikan kelangkaan si melon itu, Hiswana Migas akan melakukan operasi pasar dalam waktu dekat ini.

Bacaan Lainnya

Ketua Hiswana Migas Sukabumi, Yuda Sukmagara mengatakan, sebelum melakukan operasi pasar, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pengecekan disetiap agen.

Hal itu untuk mengetahui secara pasti, penyebab kelangkaan gas elpiji 3 kilo gram yang terjadi akhir-akhir ini. “Kami prihatin atas informasi kelangkaan gas ini. Dalam waktu dekat, kami akan cek setiap agen gas untuk mengetahui secara pasti penyebabnya,” ujar Yuda Sukmagara kepada Radar Sukabumi, kemarin (12/9).

Dikatakan Yuda, kuota si melon untuk Kota dan Kabupaten Sukabumi ini sebanyak 1.544.440 tabung. Dalam penyebarannya, didistribusikan kepada 24 agen dan 784 pangkalan.

Namun dalam konteks ini, ia belum mengetahui penyebab pasti kelangkaan gas elpiji tersebut. “Kami bakal melaksanakan operasi pasar secepatnya untuk mengetahui persoalan di lapangan secara pasti,” imbuhnya.

Yuda mengatakan, untuk menutupi kebutuhan masyarakat, rencananya hari ini akan ada penambahan kuota sampai 100 persen. Ia mengaku prihatin atas kelangkaan yang berakibat pada terhambatnya aktivitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Tanggal 13 ini, akan ada penambahan kuota 100 persen untuk menutupi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Divisi Informasi dan Publikasi Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi Anggaran Sukabumi (LK2TAS), Bakti Danurhadi menduga, kelangkaan gas ini akibat adanya oknum yang memainkan peredaran gas di tengah-tengah masyarakat.

“Kalau pasokan dari pusat lancar, berarti di lapangannya ada sebuah permainan. Permainan ini lah yang harus diungkap,” timpalnya.

Biasanya, permainan yang kerap ditemukannya itu ialah adanya sebuah tindakan pendistribusian kepada pihak yang tidak berhak menggunakan tabung gas bersubsidi.

“Bahkan ada juga orang yang kehidupannya berada dan perusahaan menggunakan tabung gas ini. Tentunya, ini sebuah tindakan yang melenceng atau tidak tepat sasaran,” bebernya.

Bakti berharap, bila saat operasi pasar Hiswana Migas menemukan agen atau pangkalan yang menyalahi aturan, diharapkan diberi sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ingat, dampak dari kelangkaan ini adalah masyarakat banyak. Kasihan masyarakat,” tandasnya. (Cr15/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *