Dua Geng Motor Diciduk

SUKABUMI – Polsek Gunungpuyuh, Resort Sukabumi Kota, menciduk dua pemuda yang diduga merupakan kawanan geng motor yang kerap meresahkan warga Kota Sukabumi.

Dua pemuda yang diketahui berinisial IN (23) dan MR (23) warga Kampung Babakan Jawa RT 43/19, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat ini, diringkus polisi di Jalan Masjid Kampung Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Minggu (2/9) dini hari.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun, penangkapan keduanya bermula dari laporan warga sekitar yang merasa terganggu ulah geng motor tersebut.

“Saat itu, sekitar pukul 01.00 WIB, sedikitnya enam anggota Polsek Gunungpuyuh langsung terjun ke lokasi untuk melihat kebenaranya. Ternyata benar terdapat gerombolan bermotor. Tidak menunggu lama, saya langsung menggeledah mereka.

Dari lima orang pemuda tersebut, terdapat dua pemuda yang memiliki senjata tajam berupa cerulit dan pisau panjang,” jelas Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Kosasih melaui Kanit Reskrim Polsek Gunungpuyuh IPTU Peri kepada Radar Sukabumi di Makopolsek Gunungpuyuh, Minggu (3/9).

Keduanya kini mendekam di balik jeruji besi Mako Polsek Gunungpuyuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tiga orang diantaranya, kami persilahkan untuk pulang ke rumahnya. Sementara dua orang pelaku yang membawa senjata tajam, kami amankan dan dibawa ke Makopolsek Gunungpuyuh, bersama motor Kawasaki Ninja berwana hijau yang tidak ada plat nomornya, untuk dilakukan pemeriksaan,” paparnya.
Keduanya diancam Pasal 2 Undang-Undang Darurat, No 12 Tahun 1951 tentang Membawa dan Menguasasi Senjata Tajam Tanpa Izin dan Bukan Peruntukannya.
“Akibat perbuatannya, mereka harus rela menghabiskan waktu hidupnya di rumah tahanan dengan ancaman hukuman sekitar 12 tahun penjara,” tandasnya.

Selain meringkus kedua pelaku tersebut, saat melakukan operasi cipta kondisi di Jalan Gelatik 1, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, sekitar pukul 00.30 WIB, polisi juga mengamankan lima kendaraan sepeda motor dan berbagai senjata tajam. Seperti, sebilah clurit, sebilah gear dan sebatang bambu yang dipasangi banyak paku pada setiap sisinya.

“Saat itu, kami hanya berhasil mengamankan kendaraan dan senjata tajamnya saja. Sementara, para pelakunya lari berhamburan saat akan kami tangkap pada operasi cipta kondisi tersebut. Seluruh kendaraan yang terjarjing, saat itu juga kami limpahkan bersama barang bukti lainnya ke Makoplres Sukabumi Kota,” pungkasnya. (cr13/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *