Appatis Desak Pembangunan Pasar Pelita

SUKABUMI – Kendati diklaim sudah memiliki perizian kumplit, rencana pembangunan Pasar Pelita hingga saat ini masih tak jelas. Nyaris dua bulan rencana pembangunan pasar rakyat itu molor dari jadwal yang seharusnya. Alinasi Peduli Pasar Pelita Sukabumi (Appatis) mempertanyakan realisasi pembangunan pasar itu oleh PT Fortunindo Arth Perkasa (FAP).

“Kalau tidak salah, amdal pembangunan dan amdalalinnya sudah selesai. Retribusi perizinan juga sudah dibayar, lalu kapan pembangunan akan dilakukan?,” ungkap Ketua Appatis Sukabumi, Depril Lesmana kepada Radar Sukabumi, Jumat (1/9).

Bacaan Lainnya

Menurut Depril, jika semuanya sudah selesai sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap, pihak pengembang bisa secepatnya melakukan tahahapan pembangunannya sesuai dengan apa yang telah diagendakan. Lantaran waktu terus berjalan dan para pedagang membutuhkan kepastian.

“Intinya, kejelasan itu yang paling utama. Soalnya, sudah sering Pemkot Sukabumi memberikan janji tapi tidak pernah ditepati. Seperti waktu akan dilakukannya tahapan pembangunan di tanggal 17 Juli 2017 lalu, itu juga gagalkan,” tandasnya.

Saat ini, lanjut Depril, tahapan pembangunannya tidak kembali menjadi wacana yang terus-menerus digelontorkan oleh Pemkot Sukabumi. Pasalnya, dirinya meyakini masyarakat dan para pedagang bukan hanya menjadi objek dari janji-janji saja.

“Seharusnya, masyarakat bukan hanya sebatas itu saja (Menerima Janji, red). Tapi, masyarakat menjadi penerima manfaat dari setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Saya mengharapkan, mingu-minggu ini ada kejelasan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Beni Haerani membenarkan jika pembayaran retribusi perizinan oleh pengembang sudah dilakukan. Tinggal kewajiban dari investor tersebut sudah dilakukannya tinggal mengambil berkas perizinan di intansi yang dipimpinnya itu.

Kini Beni menunggu bukti pembayaran retribusinya dari PT FAP.  “Jadi, bukti pembayaran retribusi itu di tukar dengan berkas perizinan,” terangnya.

Namun Beni tak mengetahui waktu pelaksanaan pembangunan pasar rakyat tersebut. Namun, jika perizinannya sudah selesai, tidak menutup kemungkinan tahapan pembangunan dapat secepatnya dilakukan oleh pihak PT FAP tesebut.

“Itu mah tergantung investor. Tapi, kalau perizinannya sudah lengkap, pasti tahapan pembangunannya itu dilakukan. Mudah-mudahan saja, secepatnya bisa dilakukan,” katanya.

Terpisah, Direktur Oprasional PT FAP, Ages mengungkapkan, dirinya membenarkan jika perizinan pembangunan pasar rakyat itu sudah lengkap dan kewajiban perusahannya untuk membayar retribusi perizinan juga sudah dilakukan.

Ia berjanji tahapan pembangunan Pasar Pelita itu bakal secepatnya dilakukan oleh jajarannya.
“Semuanya sedang kita persiapkan. Mudah-mudahan, minggu depan ada progres. Doakan saja, semuanya dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan rencana. Amin,” singkatnya. (Cr5/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *