Disnakertrans Sanksi Tegas PT Fajar

CIBADAK – Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi mengaku pembinaan terhadap perusahaan sampai saat ini masih belum maksimal.

Hal itu menyusul setelah adanya protes warga ke PT Fajar Tunggal Nasional, di Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda pada malam takbiran Idul Adha kemarin.

Bacaan Lainnya

“Kami akui, pembinaan kami dengan adanya insiden masih belum optimal,” ujar Sekdis Nakertrans Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar kepada Radar Sukabumi, kemarin (01/9).
Diakui Ali, sesuai dengan Undang-undang, bila perusahaan tidak memberikan kesempatan beribadah kepada pekerjanya, maka itu bisa disebut dengan tindak kejahatan.

Dalam persoalan PT Fajar, ia mengaku akan melakukan klarifikasi di lapangan. “Kami akan minta klarifikasi dari pihak perusahaan. Karena memang menurut UU, bila hak beribadah tidak diberikan oleh perusahaan kepada pekerja, itu bisa disebut kejahatan.

Untuk memastikan itu, kita akan langsung ke lapangan,” imbuhnya.
Ali berjanji akan menindak lanjuti insiden perusahaan yang diduga telah memperkerjakan karyawan pada malam takbiran itu.

Ia akan memastikan, apakah masih bekerjanya sejumlah karyawan itu karena alasan lembur atau shift. “Tinggal kita buktikan nanti, apakah lembur atau shift. Semua ada aturannya,” singkatnya.

Sebelumnya telah diberitakan, puluhan warga mengontrog PT Fajar Tunggal Nasional, di Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kamis (31/8) malam atau malam takbiran Hari Raya Idul Adha.

Mereka protes kepada perusahaan yang masih memperkerjakan karyawan pada malam lebaran, serta menilai pihak perusahaan tidak menghargai warga yang akan merayakan Idul Adha. Pada malam itu, sedikitnya ada 200 karyawan dari sebanyak 900 orang jumlah keseluruhan yang malam takbiran (Idul Adha) lembur hingga pukul 21.00 WIB. “Pabrik yang lain saja sudah dipulangkan sejak sore, ini sudah malam juga masih bekerja,” ujar salah seorang warga, Hendra Susandi (35) kepada awak media.

Dikatakan Hendra, keinginan warga di lingkungan sekitar pabrik, agar seluruh karyawan dipulangkan. Setelah perwakilan warga di lingkungan tersebut meminta bertemu dengan perwakilan perusahaan, dengan difasilitasi Kepala Desa Pondokkaso Landeuh, Ujang Sopandi, Bhabinkantibmas dan Bhabinsa desa setempat, akhirnya diterima perwakilan perusahaan dan dilakukan musyarawah di dalam perusahaan.

“Kalau tidak dipulangkan maka kami akan membubarkan paksa seluruh karyawan. Kasihan mereka yang sampai jam segini masih bekerja, kan besok Idul Adha,” tandasnya. Setelah hasil musyarawah disepakati. Akhirnya dsekitar pukul 19.15 WIB, seluruh karyawan yang lembur pun dipulangkan. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *