Warga Pertanyakan Urdes *Kembali Geruduk Kantor Desa

SIMPENAN – Ratusan warga Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan kembali melakukan aksi unjuk rasa, kemarin (31/7).

Kali ini, mereka mempertanyakan penggunaan uang urunan desa (Urdes), karena selama ini pemerintah desa dinilai kurang transparan.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun, aksi unjuk rasa warga Desa Cidadap ini merupakan aksi yang kedua kalinya.

Sebelumnya, belum lama ini, warga yang mengatasnamakan Forum Komunitas Masyarakat Cidadap ini sempat mendatangi kantor desa dan menuntut Kepala Desa (Kades) Cidadap transparan soal Anggaran Dana Desa (ADD), serta menuntut pemerataan pembangunan.

“Sekarang, kami menuntut Kades segera bertanggungjawab dan menjelaskan Urdes digunakan untuk apa. Ini harus jelas,” teriak Koordinator aksi, Ucid Badrudin dalam orasinya dihalaman kantor Desa Cidadap.

Tak hanya itu, warga juga mengancam akan melengserkan Kades bila tuntutan yang disampaikan warga masyarakat tidak segera dipenuhi.

Dalam hal ini, warga hanya meminya pihak desa menjelaskan penggunaan anggaran yang sudah direalisasikan.

“Jika kades tidak mampu menjelaskan, terpaksa kami selaku warga akan melengserkan kepala desa,” ancam Ucid.

Dalam aksi yang berlanjut di aula Desa Cidadap itu, warga nampak mencecar pegawai desa dengan berbagai macam pertanyaan, seputar masalah anggaran dan penggunaannya.

“Kami meminta pertanggung jawaban tentang Urdes (Urunan Desa), pungutan Rp10.000 untuk administrasi BLT (Bantuan Lansung Tunai) yang dinilai simpang siur.

Kemudian kami minta kejelasan pembangunan proyek jalan di kampung kawung luwuk,” tanya Ucid.

Ucid dan juga warga lainnya menilai, selama ini Pemerintah Desa tidak pernah transparan terkait anggaran yang dipersoalkan warga.

Padahal, dana tersebut seharusnya tidak semestinya dipungut dari warga.

“Kami minta tanggungjawabnya, kalau masih ada uangnya, harus dikembalikan lagi ke masyarakat,” pintanya.

Lebih lanjut, Ucid mengaku, selama ini pemerintahan Desa Cidadap tidak pernah mengajak warga untuk bermusyawarah.

Dampaknya, peraturan yang diberlakukan pihak desa, masyarakat tidak tahu, khususnya menyangkut pungutan uang.

“Untuk itu, kami ingin penjelasan urdes itu ke mana, untuk apa, ke siapa urdes itu mengalir, kenapa ada kolektor dan kolektor ini siapa? Pemerintah ini bukan swasta, kenapa seolah-olah ada upaya menguntungkan seseorang untuk memperkaya diri sendiri,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Cidadap, M. Amin Hidayat menolak segala tuduhan yang disampaikan warga.

Sebab, selama ini dirinya mengaku, dalam menjalankan roda pemerintahan desa sudah sesuai dengan aturan dan selalu melibatkan warga.

“Sekedar informasi, BLT itu datang dua kali ke Desa Cidadap, untuk yang ketiganya pada tahun 2015 lalu.

Dan itu diberikan pemerintah pusat melalui kartu yang sebelumnya sudah dibagikan kepada masyarakat,” kilahnya.

Terkait Urdes, dirinya mengaku tidak pernah menerimanya.

Karena, selama ini yang menerima Urdes adalah staf pemerinthan desa.

“Jika masyarakat keberatan soal administrasinya, silahkan ambil,” jawab Amin.

Untuk lebih meyakinkan masyarakat, Amin sampai mengucap sumpah dihadapan masa. Ia mengaku tidak pernah menggunakan atau memakai uang yang dituduhkan warga untuk kepentingan pribadi.

Sekalipun kata Amin dirinya pernah menggunakan uang pribadi untuk keperluan desa. “Demi Allah saya mengeluarkan uang pribadi, dan tidak pernah memungut Rp1 ribu pun dari dana tersebut,” tegasnya. (cr10/t).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *